Pemerintah Tetapkan Hari Pilkada Serentak 9 Desember 2020 Sebagai Libur Nasional
Jakarta, Kominfo - Dengan pertimbangan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak di beberapa provinsi dan kabupaten/kota,