Rakor Virtual Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, Pemkab Rohul Siap Anggarkan Biaya Vaksin melalui Dana BTT
Media Center Rohul - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara Virtual terkait Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan Pandemi Covid-19, di Ruang Video Conference Diskominfo Rohul, Rabu (2/12/2020) sekira Pukul 14.00 Wib.
Dari Pemkab Rohul diwakili Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohul Asikin SE MM bersama Kasi Perencanaan Anggaran BPKAD Rohul Suhermi Yuwita.
Rakor tersebut digelar menindaklanjuti Peraturan Presiden RI Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan Pandemi Covid-19, serta untuk memberikan dukungan dan fasilitas dalam percepatan dan kelancaran pelaksanaan vaksinasi.
Dalam Rakor tersebut dibuka oleh Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono. Sementara didaulat sebagai narasumber, antara lain Mendagri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Badan Usaha Milik Negara RI selaku Ketua Pelaksana KPCPEN Erick Thohir dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.
Dalam kesempatan tersebut, para narasumber intinya mengharapkan Kepala Daerah untuk memberi edukasi dan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya menggunakan vaksin sangat diharapkan. Kehadiran vaksin disebut menjadi salah satu faktor penting dalam menghentikan laju virus Corona.
Usai mengikuti Rakor terbatas tersebut, Sekretaris BPKAD Rohul Asikin SE MM kepada Media Center Diskominfo Rohul Asikin SE MM mengatakan dari Rakor Virtual rencana Realisasi Vaksinasi itu dimulai Januari hingga Juli 2021 secara bertahap, terkait kuota setiap daerah belum ditentukan, masih menunggu Juknis dan Juklak dari Kementerian terkait.
“Pada prinsipnya Pemkab Rohul siap menyukseskan dalam pelaksanaan Vaksin Covid-19 ini, Oleh karena itu kita masih menunggu Juknis dan Juklak pengadaan vaksin dan penggunaan Vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat,” kata Asikin
Lanjut Asikin, dari Rakor tersebut ada dua skema pemberian Vaksin tersebut, pertama secara mandiri, Kedua ditanggung oleh Pemerintah. Jika Kemendagri mewajibkan Pemda untuk menganggarkan Vaksin itu, anggaran Pemkab Rohul dianggarkan melalui dana BTT.
“Ada 2 skema, kalau secara Mandiri itu melalui BUMN, BUMD, Perbankan dan Perusahaan, tentu anggarannya bersumber dari Perusahaan itu sendiri. Sementara skema kedua ditanggung Pemerintah, anggarannya bisa jadi dari APBD. Kalau Pemkab Rohul akan menganggarkan Vaksinasi tersebut menggunakan anggaran BTT, yang namanya BTT itu tidak ada item-itemnya. BTT dalam APBD 2021 sekitar Rp 5 Milyar,” jelas Asikin.(Hen/MC/Kominfo)
Komentar
-
komentar facebook sedang dipersiapkan